Sekayu (21/12/20). Pengadilan Agama Sekayu dianugerahkan sebagai salah satu pengadilan terbaik. Mahkamah Agung RI baru saja mengeluarkan anugerah (penghargaan) bagi 4 lingkungan peradilan dibawahnya. keempat lingkungan tersebut meliputi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan militer dan pengadilan tata usaha negara. Dan PA Sekayu termasuk salah satu penerima anugerah.
Piagam Anugerah Mahkamah Agung RI 2020 dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik
pada Kategori Pengadilan Kelas II Peradilan Agama
Mahkamah Agung RI mengkategorisasikan pemberian anugerah terbaik, yaitu implementasi e-Litigation, e-court, gugatan sederhana, aplikasi gugatan mandiri, dll. Setiap lingkungan peradilan meliputi kelas II, kelas I B dan kelas I A. Dalam kategori itu, PA Sekayu merupakan penerima anugerah sebagai Pelaksanaan Peradilan Elektronik pada Kategori Pengadilan Kelas II Peradilan Agama
Korik Agustian, S.Ag.,M.Ag., melalui pesan pribadi kepada tim, mengucapkan "Alhamdulillah, anugerah penghargaan ini sebagai pemacu semangat PA Sekayu dalam memberikan keadilan kepada semua masyarakat termasuk dalam penyelesaian gugatan sederhan e-court di wilayah kabupaten Musi Banyuasin dengan layanan prima, sederhana, cepat dan biaya ringan" tulis Ketua PA Sekayu.
Wakil Ketua PA Sekayu juga memberikan tahniah kepada seluruh warga PA Sekayu, atas capaian prestasi yang telah diraih. "Alhamdulillah, Piagam Anugerah Mahkamah Agung RI yang telah kita nanti-nantikan, akhirnya mendarat juga. Terimakasih kawan-kawan atas kerja kerasnya. Dan terimakasih juga kami sampaikan kepada Pimpinan PA Sekayu telah membawa PA Sekayu menuju PA yang berprestasi" Sebut Waluyo, S.Ag.,M.H.I. yang menyampaikan secara langsung kepada tim.