PPNPN Pengadilan Agama Sekayu Terima SK dan Perjanjian Kerja Tahun 2025
Sekayu, 3 Januari 2025 - PPNPN PA Sekayu Terima SK dan Perjanjian Kerja Tahun 2025.
Di awal Tahun 2025, PPNPN PA Sekayu telah menandatangani dan membacakan Kontrak Kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen/Sekretaris Pengadilan Agama Sekayu, hal ini berdasarkan rekomendasi Tim Penilai Kinerja PPNPN di Tahun 2024, seluruh PPNPN di PA Sekayu layak diangkat kembali sebagai PPNPN PA Sekayu Tahun 2025.
Kemudian pada hari ini, Jum'at tanggal 3 Januari 2025 Sekretaris PA Sekayu menyerahkan SK dan Perjanjian Kerja secara serentak, acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera PA Sekayu.
Dalam pembinaan dan arahannya, Ketua PA Sekayu, Syarifah Aini, S Ag., M.H.I. menyampaikan 3 hal penting dalam pelaksanaan tugas PPNPN sebagai aparatur pengadilan, yaitu:
1. Jaga integritas
2. Tingkatkan kinerja
3. Berikan pelayanan yang excellent dan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya acara ini diakhiri dengan ucapan selamat kepada PPNPN yang baru diangkat kembali di Tahun 2025.
"Pengadilan Agama Sekayu Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM."
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palembang