Sekretaris Pengadilan Agama Sekayu Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin
Sekayu, 06 Januari 2025 - Sesuai surat undangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor B-100.1.4.3/2820/SETWAN/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Sekayu, H. Muhammad Zazili, S.Ag. mewakili Ketua Pengadilan Agama Sekayu menghadiri rapat Paripurna.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, dihadiri Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi. Serta turut dihadiri perwakilan Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Pengesahan tersebut dilakukan setelah Ketua DPRD Muba meminta persetujuan seluruh pimpinan dan anggota dalam forum paripurna.
Agenda kegiatan rapat paripurna pimpinan DPRD Kabupaten Muba dalam rangka terkait Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.
"Pengadilan Agama Sekayu Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM."
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palembang