BANNER HUT MA 900 200 mm

 

 

 

 

 

 

 

 

 

:: Assalamu'alaikum Wr. Wb. :: Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Sekayu Kelas IB, Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani :: Pengadilan Agama Sekayu Kelas IB tidak pernah menerima dan meminta gratifikasi ataupun suap dalam bentuk apapun, jika Anda mengetahui hal tersebut atau mengalami keluhan dan pungutan diluar ketentuan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkannya langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan whatshapp no berikut: 081219211266 ::

Written by Super User on . Hits: 1038

Prosedur & Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa yang Berlaku

 

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mana dapat dilihat pada link berikut

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Untuk proses pengadaan barang dan jasa di linkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat dilihat pada website LPSE Mahkamah Agung (klik disini)

Alamat & Kontak Pengajuan Pengadaan Barang dan Jasa

 

Untuk proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat dilihat pada website LPSE Mahkamah Agung (klik disini),

Untuk Informasi Pengadaan Barang dan Jasa di Pengadilan Agama Sekayu dapat dilihat pada :

1. Website Resmi Pengadilan Agama Sekayu di Url hhtp://pa-sekayu.go.id

2. Alamat Pengadilan Agama Sekayui di Jalan Merdeka Lingkungan I Nomor 497, Sekayu

3. Kontak Telepon ke : (0714) 321170, 331062

 

Mekanisme Keberatan dan Pengaduan atas hasil Pengadaan Barang dan Jasa

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pasal 77, mekanisme Keberatan dan Pengaduan atas hasil Pengadaan Barang dan Jasa sebagai berikut :

  1. Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada APIP disertai bukti yang faktual, kredibel, dan autentik.
  2. Aparat Penegak Hukum meneruskan pengaduan masyarakat kepada APIP untuk ditindaklanjuti.
  3. APIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangannya.
  4. APIP melaporkan hasil tindak lanjut pengaduan kepada menteri/kepala lembaga/kepala daerah.
  5. Menteri/kepala lembaga/kepala daerah melaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal diyakini adanya indikasi KKN yang merugikan keuangan negara.
  6. Menteri/kepala lembaga/kepala daerah memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
  7. LKPP mengembangkan sistem pengaduan Pengadaan Barang/Jasa.

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

NO PENGADAAN BARANG DAN JASA
 TAHUN 
 PENGUMUMAN  
1 Langganan Internet 2021 LINK LPSE
2. Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi 2021 LINK LPSE
3. POS Bantuan Hukum 2021 LINK LPSE
 4 PRASARANA DISABILITAS 2021  LINK LPSE 
5. SARANA DISABILITAS 2021 LINK LPSE

 

NO PENGADAAN BARANG DAN JASA
 TAHUN 
 PENGUMUMAN  
1 Langganan Internet 2022 LINK LPSE
2. Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi 2022 LINK LPSE
3. POS Bantuan Hukum 2022 LINK LPSE
     

 

NO PENGADAAN BARANG DAN JASA
 TAHUN 
 PENGUMUMAN  
1 Pengadaan Inventaris (Meja dan Kursi) 2023 LINK LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sekayu

Jl. Merdeka Lingkar I No. 497

Telp: 0714 - 321170
Fax: 0714 - 331062

divi discount
map embed iframe
Pengadilan Agama Sekayu@2023